Monday, December 15, 2008

Ngajak Orang Golput Bisa Dipenjara

Ketua Panitia Pengawas Pemilu Kepri Edward Mandala menyatakan tindakan untuk mengajak golput merupakan tindakan pidana dan bagi yang melakukan akan dikenai sanksi pidana. “Kalau ketahuan mengajak golput akan dipolisikan, dituntut dan dipidanakan. Kita sudah melakukan sosialisasi tentang hal ini berulang kali kepada masyarakat,” kata Edward.Sikap golput yang dianut oleh seseorang hendaknya tidak

No comments:

Post a Comment