Thursday, December 11, 2008

Busyet! Kantor Gubernur Sumut Dihargai "1.000 Perak"

Komplek kantor Gubernur Sumatera Utara di Jalan Diponegoro Medan yang merupakan aset milik PT Perkebunan Nusantara II, rencananya resmi diambil alih Pemerintah Provinsi Sumatera Utara Senin (15/12) pekan depan.Pemerintah Provinsi Sumatera Utara hanya perlu membayar ganti rugi sebesar Rp 1.000 kepada Kementerian Negara Badan Usaha Milik Negara selaku pemilik PT Perkebunan Nusantara II. Hah??

No comments:

Post a Comment